Objek Wisata di Majalengka Ditutup Hingga 8 Januari, Termasuk Bukit Lawang Seketeng

- 29 Desember 2020, 11:58 WIB
Penutupan kawasan wisata Majalengka, DTW Lawang Saketeng.
Penutupan kawasan wisata Majalengka, DTW Lawang Saketeng. /Diskominfo Majalengka

PR BEKASI – Menjelang akhir tahun 2020, Majalengka yang menyimpan banyak potensi wisata harus kembali membuat warganya bersabar.

Pasalnya dengan angka Covid-19 yang masih belum turun, membuat pihak terkait merilis informasi terbaru terkait penutupan sementara tempat wisatanya.

Hal itu dijelaskan dalam unggahan yang diunggah akun Instagram @diskominfo.majalengka pada Senin 28 Desember 2020 tentang Pelanggaran Perayaan Tahun Baru dan Pencegahan Kerumunan Massa di Wilayah Kabupaten Majalengka, yang dikutip dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Tergeletak Berlumuran Darah di Jalan Bandung Dini Hari, Polisi Sebut Korban Dikeroyok Geng Motor

Dalam surat edaran Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd selaku ketua memasukkan poin penutupan tempat-tempat wisata yang ada di Majalengka.

Penutupan tempat wisata ini sudah berlangsung sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Menurut Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Andik Siswanto mengatakan petugas dari TNI, kepolisian, dan Satpol PP akan membubarkan kerumunan bila ditemukan wisatawan yang tetap bersikukuh mendatangi tempat wisata yang ada di Majalengka.

Dengan demikian, membuat banyak wisatawan baik dari Majalengka maupun dari luar daerah untuk menahan hasratnya agar bisa bercengkrama dengan alam Kota Angin ini.

Baca Juga: Berani Tantang Gus Yaqut Debat Soal Populisme Islam, Gus Mis: Fadli Zon Ini Sepintar Apa Sih?

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x