Antisipasi Kerumunan di Puncak saat Libur Tahun Baru, Polres Bogor Akan Lakukan Pembatasan Wisatawan

- 30 Desember 2020, 13:07 WIB
Personel gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan penindakan bagi wisatawan yang hendak masuk kawasan Puncak.
Personel gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan penindakan bagi wisatawan yang hendak masuk kawasan Puncak. /PMJ News/PMJ News via Instragram/@farizyrizky

PR BEKASI - Bagi masyarakat yang berencana untuk menuju kawasan Puncak Bogor menjelang pergantian malam tahun baru, harus mengetahui arus jalan yang akan dilewati.

Pasalnya Polres Kabupaten Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup menjelang malam Tahun Baru di Jalur Puncak.

Namun kebijakan ini tetap bergantung saat kondisi di lapangan. Hal tersebut dikatakan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Baca Juga: Doakan Kesembuhan Aa Gym dari Covid-19, Teddy Gusnaidi: Pesan Saya, Jagalah Hati, Jangan Kau Kotori

"Berkaitan dengan hal itu perlu saya luruskan, bahwa untuk Jalur Puncak kita tidak dilakukan penutupan secara total. Tapi kita lakukan mekanisme buka tutup," katanya yang dikutip dari PMJ News oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa 29 Desember 2020.

Menurut Roland, buka tutup jalur Puncak akan dilakukan dengan melihat pada kapasitas volume kendaraan dan kapasitas tempat wisata, hotel maupun restoran sudah di atas 50 persen.

Setelah mencapai batas tersebut, wisatawan yang akan menuju kawasan Puncak akan diputarbalikkan.

"Di sini maksudnya adalah kapasitas di atas itu sudah melebihi dari 50 persen, sesuai peraturan bupati, maka itu jalur akan kita tutup kita putar balikkan," tuturnya.

Baca Juga: Bagaimana Jika Vaksin Covid-19 di Tengah Jalan Ditemukan Tidak Halal? Begini Penjelasan Said Aqil

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x