Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen, Ade Yasin: Jika Tidak Bawa, Akan Diarahkan ke RS Terdekat

- 31 Desember 2020, 17:44 WIB
Ilustrasi kepadatan wisatawan di sekitar kawasan puncak.
Ilustrasi kepadatan wisatawan di sekitar kawasan puncak. /Instagram/@infojawabarat

PR BEKASI – Jelang akhir tahun, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin selaku ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor memastikan akan menindak tegas wisatawan yang datang ke daerahnya.

Hal itu terlihat dari penjagaan ketat yang dilakukan oleh petugas gabungan di pintu masuk perbatasan Kabupaten Bogor, salah satunya di kawasan Puncak.

Tim gabungan akan meminta wisatawan yang datang  mengunjungi Bogor untuk menunjukkan hasil rapid test antigen.

Terlebih lagi, menurut Ade Yasin, bagi wisatawan dengan destinasi tujuan wisata Puncak, Bogor wajib menunjukkan hasil rapid test antigen.

Baca Juga: Jengkel dengan Perubahan Mendadak Kunjungan ke Bali, Bossman Mardigu: Bisnis Kami Kering Kerontang 

Dengan hasil rapid tes antigen yang menyatakan bebas COVID-19, akan meminimalisir terjadinya penyebaran yang lebih luas dari virus tersebut.

Dengan Peraturan Bupati yang dibuat Ade Yasin, akan membuat wisatawan yang menginap di Kawasan Puncak diperiksa terlebih dahulu kelengkapan hasil rapid test antigen.

Apabila ditemukan warga yang menginap dan tidak bisa menunjukan hasil rapid test antigen, maka akan diarahkan ke rumah sakit terdekat.

“Dalam peraturan Bupati disebutkan, bahwa bagi yang menginap di hotel yang berada di kawasan Bogor, Puncak serta tempat-tempat wisata itu harus membawa hasil rapid tes antigen. Kalau tidak ada, ya harus mampir dulu ke rumah sakit terdekat,” ujar Ade Yasin yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Instagram resmi miliknya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x