PR BEKASI – Kabar bahagia datang dari pemerintah untuk masyarakat luas dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program diskon dan pemberian stimulus listrik secara resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga Juni 2021.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.
"Untuk triwulan II dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif golongan rumah tangga," kata Rida, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 9 Maret 2021.
Baca Juga: Jansen Sitindaon Tanya Logika Moeldoko jadi Ketum: Pemilu pun Mungkin Belum Pernah Pilih Demokrat
Baca Juga: Sempat Marah, Maia Estianty Kini Bersyukur Ahmad Dhani Direbut: Saya Terima Kasih Sama yang Ambil
"Industri dan bisnis kecil akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen," sambungnya.
Stimulus listrik ini bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan bisnis kecil dengan daya 450 VA.