Kemenhub Ungkap Fakta Kecelakaan Maut Sumedang, di Antaranya Bus Belum Kantongi Izin

- 12 Maret 2021, 19:07 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa Bus Pariwisata Sri Padma Kencana yang alami kecelakaan maut di Wado, Sumedang Jawa Barat, selain tidak mengantongi izin sebagai bus pariwisata, juga telat melakukan uji KIR. /Antara Foto/Raisan Al Farisi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa Bus Pariwisata Sri Padma Kencana yang alami kecelakaan maut di Wado, Sumedang Jawa Barat, selain tidak mengantongi izin sebagai bus pariwisata, juga telat melakukan uji KIR. /Antara Foto/Raisan Al Farisi /

PR BEKASI - Aparat terkait telah melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kecelakaan bus maut yang terjadi di wilayah Wado, Sumedang Jawa Barat.

Dari penyelidikan tersebut terungkap beberapa fakta yang jadi indikasi penyebab kecelaakaan nahas itu.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.

Bersama pihak kepolisian, Budi menjelaskan bahwa pihaknya telaah menemukan beberapa fakta yang ditemukan dari peristiwa kecelakaan bus maut di Sumedang tersebut.

Baca Juga: Dituduh Curi Berlian dan Tas Mewah, Okan Kornelius Akan Laporkan Balik Mantan Istrinya Lee Sachi

Baca Juga: Amalan di Jumat Terakhir Bulan Rajab, Salah Satu Keutamaannya Sepanjang Tahun Uang Takkan Habis

Baca Juga: Lulusan Universitas Oxford, Pria Ini Gugat Orang Tuanya agar Nafkahi Dirinya Seumur Hidup

Budi Setiyadi menyebutkan diantaranya fakta temuan dalam peristiwa kecelakaan bus maut di Sumedang ialah status bus yang belum mengantongi izin jalan sebagai bus pariwisata.

Kemudian, hal ini turut diperparah dengan adanya fakta bahwa bus dalam kecelakaan di Sumedang tersebut juga telat dan seharusnya sudah melakukan uji KIR kembali.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x