Kemenhub Ungkap Fakta Kecelakaan Maut Sumedang, di Antaranya Bus Belum Kantongi Izin

- 12 Maret 2021, 19:07 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa Bus Pariwisata Sri Padma Kencana yang alami kecelakaan maut di Wado, Sumedang Jawa Barat, selain tidak mengantongi izin sebagai bus pariwisata, juga telat melakukan uji KIR. /Antara Foto/Raisan Al Farisi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa Bus Pariwisata Sri Padma Kencana yang alami kecelakaan maut di Wado, Sumedang Jawa Barat, selain tidak mengantongi izin sebagai bus pariwisata, juga telat melakukan uji KIR. /Antara Foto/Raisan Al Farisi /

Sebagai informasi, Uji KIR merupakan rangkaian tes untuk mengukur apakah sebuah kendaraan masih layak jalan atau tidak. Uji KIR ini wajib dilakukan oleh kendaraan niaga, baik itu yang digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang.

"Bus ini telat melakukan uji KIR. Bus pariwisata Sri Padma Kencana ini juga ternyata belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhubungan Darat," kata Budi Setiyadi dalam keterangannya, Jumat, 12 Maret 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah HNW Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila, Simak Faktanya

"Bahkan bus ini juga tak ada izin usaha pariwisatanya ya," sambungnya.

Terkait bus pariwisata yang belum mengantongi izin tersebut, Budi menjelaskan biasanya karena banyak perusahaan yang membeli unit bekas kemudian diperbaiki. Sehingga hanya bermodal terlihat seperti baru saja.

"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja. Sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," kata Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menghimbau agar masyarakat jangan hanya mengutamakan aspek ekonomis saja dalam menggunakan moda transportasi umum seperti bus pariwisata.

Akan tetapi harus juga mempertimbangkan perihal kualitas pihak perusahaan maupun kendaraan dari transportasi umum yang ingin digunakan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tak Ada Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035? Ini Faktanya

"Jadi memang harus dua pihak, untuk masyarakat juga diharapkan jangan hanya melihat aspek murahnya saja, tapi juga kondisi perusahaannya, apakah bagus atau tidak," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah