Diduga Berikan Pemahaman Aliran Sesat, 16 Penganut Hakekok Serta Pimpinannya Diamankan

- 13 Maret 2021, 14:10 WIB
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat diamankan pihak kepolisian. /polri.go.id/
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat diamankan pihak kepolisian. /polri.go.id/ /

PR BEKASI – Pihak kepolisian kini berhasil mengamankan belasan anggota penganut aliran sesat, aliran hakekok.

Ke-16 orang tersebut berhasil diamankan oleh Petugas Intelkam Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Saat petugas datang, 16 orang yang diduga anggota aliran hakekok sedang melangsungkan ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) pada Kamis, 11 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah itu, petugas membawa kelompok aliran hakekok itu ke Polsek Cigeulis dan kemudian membawanya ke Polres Pandeglang.

Baca Juga: Rizal Ramli Duga Jokowi Dijahili Butet dengan Tarian Parodi Pinokio, Ferdinand Hutahaean: Presiden Ikhlas

Baca Juga: Cek Fakta: Moeldoko Dikabarkan Dipolisikan, Simak Faktanya

Baca Juga: Berharap Aurel-Azriel Hormati Suaminya, Krisdayanti: Om Raul Itu Kan Orang Tua Juga, Jadi Harus Respect

Diketahui juga dalam pengamanan itu, seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.

Saat melakukan pengamanan terhadap kelompok aliran hakekok, pihak kepolisian langsung diketuai oleh Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiansyah. Hal itu dilakukan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x