PR BEKASI – Pihak kepolisian kini berhasil mengamankan belasan anggota penganut aliran sesat, aliran hakekok.
Ke-16 orang tersebut berhasil diamankan oleh Petugas Intelkam Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Saat petugas datang, 16 orang yang diduga anggota aliran hakekok sedang melangsungkan ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) pada Kamis, 11 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, petugas membawa kelompok aliran hakekok itu ke Polsek Cigeulis dan kemudian membawanya ke Polres Pandeglang.
Baca Juga: Cek Fakta: Moeldoko Dikabarkan Dipolisikan, Simak Faktanya
Diketahui juga dalam pengamanan itu, seorang pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas.
Saat melakukan pengamanan terhadap kelompok aliran hakekok, pihak kepolisian langsung diketuai oleh Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiansyah. Hal itu dilakukan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.