Cek Fakta: Moeldoko Dikabarkan Dipolisikan, Simak Faktanya

- 13 Maret 2021, 13:39 WIB
Moeldoko yang dikabarkan dilaporkan ke polisi pada sebuah video YouTube, Sabtu, 13 Maret 2021. /Tangkapan layar kanal YouTube JURNALIS/YouTube JURNALIS
Moeldoko yang dikabarkan dilaporkan ke polisi pada sebuah video YouTube, Sabtu, 13 Maret 2021. /Tangkapan layar kanal YouTube JURNALIS/YouTube JURNALIS /

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dilaporkan ke polisi.

Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan video di kanal YouTube JURNALIS yang diunggah pada 12 Maret 2021 dengan judul sebagai berikut:

"BERITA TERKINI ~ ANAK BUAH MOELDOKO SERAHKAN SEMUA BUKTI | VIRAL HARI INI"

Adapun narasi yang disematkan pada sampul video tersebut adalah seperti berikut:

Baca Juga: Berharap Aurel-Azriel Hormati Suaminya, Krisdayanti: Om Raul Itu Kan Orang Tua Juga, Jadi Harus Respect

Baca Juga: Masuk Wisata Minat Khusus, Wisata Hantu Berpeluang Diminati Masyarakat Indonesia

Baca Juga: Rumah Tangga Bermasalah Sampai Datangi Konsuler Pernikahan, Melaney Ricardo: Saya Hidup Tanpa Tyson Juga Bisa

"MOELDOKO AKHIRNYA DIPOLISIKAN TAK BUTUH WAKTU LAMA POLRI LANGSUNG TANGKAP DIA"

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 13 Maret 2021, narasi yang mengeklaim Moeldoko dipolisikan adalah keliru atau hoaks.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x