Cek Fakta: Moeldoko Dikabarkan Dipolisikan, Simak Faktanya

- 13 Maret 2021, 13:39 WIB
Moeldoko yang dikabarkan dilaporkan ke polisi pada sebuah video YouTube, Sabtu, 13 Maret 2021. /Tangkapan layar kanal YouTube JURNALIS/YouTube JURNALIS
Moeldoko yang dikabarkan dilaporkan ke polisi pada sebuah video YouTube, Sabtu, 13 Maret 2021. /Tangkapan layar kanal YouTube JURNALIS/YouTube JURNALIS /

Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan judul yang disematkan.

Foto yang disematkan pada sampul tersebut juga merupakan hasil suntingan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dalam video tersebut, pengamat sosial dan politik Muslim Arbi mengingatkan bahwa pengesahan kepengurusan Moeldoko itu akan sangat berbahaya bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) baik secara hukum maupun politik.

Baca Juga: Tanggapi Acara Lamaran Aurel Hermansyah, Yuni Shara: Alhamdulillah, Akhirnya Loly Capai Babak Baru

Sebab tidak tertutup kemungkinan, ungkap Arbi, Moeldoko akan melakukan pengkhianatan kepada Jokowi di kemudian hari.

Hal ini menurutnya bercermin dari “pengkhianatan” mantan Panglima TNI itu kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal SBY adalah tokoh yang telah membesarkan Moeldoko.

"Apakah KLB Moeldoko di kemudian hari tidak khianati Jokowi, seperti Moeldoko khianati SBY?" ujarnya.

Muslim Arbi berpendapat, satu-satunya solusi bagi Jokowi adalah, tidak memberikan peluang untuk Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk mengesahkan Demokrat versi KLB Deliserdang.

Selain itu, Jokowi juga disarankan segera memecat Moeldoko dari KSP, jika langkah ini tidak dilakukan, maka akan juga berdampak terhadap Jokowi.

Sebab publik akan berasumsi bahwa Jokowi tetap berambisi untuk menjabat presiden selama tiga periode.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x