Cek Fakta: Moeldoko Dikabarkan Dipolisikan, Simak Faktanya

- 13 Maret 2021, 13:39 WIB
Moeldoko yang dikabarkan dilaporkan ke polisi pada sebuah video YouTube, Sabtu, 13 Maret 2021. /Tangkapan layar kanal YouTube JURNALIS/YouTube JURNALIS
Moeldoko yang dikabarkan dilaporkan ke polisi pada sebuah video YouTube, Sabtu, 13 Maret 2021. /Tangkapan layar kanal YouTube JURNALIS/YouTube JURNALIS /

Baca Juga: Sebut Moeldoko Sembunyi di Balik Bayangannya Pasca KLB, Yan Harahap: Tampak Jelas Siapa yang Pengecut

"Dan Moeldoko sebagai wayang dan tumbal Jokowi saja," tuturnya.

Sementara itu, terkait rencana lapor-melapor ke kepolisian, kubu KLB Partai Demokrat yang menetapkan secara sepihak Moeldoko sebagai Ketum menuding Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengubah mukadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2001.

Jhoni Allen, yang ditetapkan sebagai Sekjen versi KLB Demokrat, menyebut diubahnya mukadimah AD/ART Partai Demokrat merupakan pelanggaran mendasar.

Oleh sebab itu, gerbong Moeldoko hendak melaporkan hal ini ke polisi.

"Yang paling sangat fundamental yang juga akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh pengacara kita adalah mengubah mukadimah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari akta pendirian tahun 2001 oleh para pendiri yang notariskan," ujar Jhoni Allen.

Lebih lanjut, selain Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya marah dan mengancam mengirimkan santet kepada Moeldoko terkait pengambilalihan paksa Partai Demokrat.

Baca Juga: Kritik soal Angka Penjualan Rumah DP 0 Rupiah Faldo Maldini ke Anies: Saya Siap Kalau Butuh Bantuan Promosi

Gelaran KLB tersebut juga dianggap menyalahi aturan protokol kesehatan lantaran menimbulkan kerumunan.

Hal ini pula yang membuat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi geram. Bahkan, Edy berencana akan melaporkan KLB itu ke polisi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x