Polisi Bekuk Tiga Pedagang Tokek yang Menipu Modus Ritual Mistis Senilai 240 Juta

- 12 Maret 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi tokek yang dijadikan sebagai modus penipuan.
Ilustrasi tokek yang dijadikan sebagai modus penipuan. /PIXABAY/

PR BEKASI - Polres Kediri berhasil menangkap tiga orang pedagang tokek asal Tuban dan Lamongan.

Para pelaku melakukan penipuan serta penggelapan terhadap mobil Fortuner milik Bejo Mulyo (58) warga Kecamatan Grogol.

Para pelaku berinisial W (46), RAD (36) dan S (42). Saat ini, ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Grogol.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan aksi penipuan tersebut terjadi pada Sabtu 9 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Kehilangan Lengan, Tukang Cukur dari Vietnam Temukan Teknik Baru untuk Potong Rambut

Baca Juga: DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BNPB, Wagub Riza Patria: Ini Hasil Kolaborasi Seluruh Warga Ibu Kota

Baca Juga: Kemenhub Ungkap Fakta Kecelakaan Maut Sumedang, di Antaranya Bus Belum Kantongi Izin

Pada awalnya korban Bejo didatangi oleh ketiga tersangka di rumahnya di Desa Grogol untuk keperluan jual beli tokek.

"Ketiga tersangka datang ke rumah pelapor di Desa Grogol, Kabupaten Kediri untuk keperluan jual beli tokek," tutur Kamsudi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat 12 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x