PR BEKASI - Polres Kediri berhasil menangkap tiga orang pedagang tokek asal Tuban dan Lamongan.
Para pelaku melakukan penipuan serta penggelapan terhadap mobil Fortuner milik Bejo Mulyo (58) warga Kecamatan Grogol.
Para pelaku berinisial W (46), RAD (36) dan S (42). Saat ini, ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Grogol.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan aksi penipuan tersebut terjadi pada Sabtu 9 Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Kehilangan Lengan, Tukang Cukur dari Vietnam Temukan Teknik Baru untuk Potong Rambut
Baca Juga: Kemenhub Ungkap Fakta Kecelakaan Maut Sumedang, di Antaranya Bus Belum Kantongi Izin
Pada awalnya korban Bejo didatangi oleh ketiga tersangka di rumahnya di Desa Grogol untuk keperluan jual beli tokek.
"Ketiga tersangka datang ke rumah pelapor di Desa Grogol, Kabupaten Kediri untuk keperluan jual beli tokek," tutur Kamsudi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat 12 Maret 2021.