Restui Dua Kabupaten Teranyar di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Babak Semifinal Sudah Selesai

- 18 April 2021, 14:12 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil secara resmi merestui pemekaran kabupaten baru di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil secara resmi merestui pemekaran kabupaten baru di Jawa Barat. /Dok. Humas Jabar

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara resmi menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan DPRD Jabar.

Hal tersebut mencakup dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan  harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

Baca Juga: Muncul Usai Diterjang Siklon Tropis Seroja, Begini Penampakan Mata Air Hingga Danau Baru di Kupang

Persyaratan dasar terdiri atas persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah.

Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.

"Kita kawal perjuangan di pusat, karena setelah ini, surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Humas Pemprov Jabar.

Baca Juga: Dokter Sebut Alexei Navalny Bisa 'Meninggal Kapan saja' Usia Aksi Mogok Makan

"Dan InsyaAllah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui," sambungnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menilai bahwa babak semifinal-nya pemekaran daerah baru ini telah selesai di provinsi.

Lantas, tinggal menunggu babak final-nya saja di tingkat pemerintah pusat nantinya.

Baca Juga: Rumah Legendaris Si Doel Terpaksa Dibongkar, Rano Karno Beberkan Alasannya

"Jadi masih ada babak final, babak semifinal-nya sudah selesai dari kami," ujar Kang Emil.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, pada Jumat 16 April 2021.

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan," katanya.

Baca Juga: Tak Peduli Omongan Orang, Arya Saloka: Ini Hidup Saya, Saya Tak Bisa Bahagiakan Semua Orang

"Melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” sambungnya.

Adapun untuk kedepannya, Kabupaten Bogor Timur akan terdiri dari tujuh kecamatan, yakni antara lain Kecamatan Gunung Putri, dan Kecamatan Klapanunggal.

Tidak ketinggalan juga Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari.

Baca Juga: Pendiri Adobe dan Pengembang PDF: Charles Geschke Meninggal Dunia pada Usia 81 Tahun

Nantinya, kecamatan yang akan menjadi pusat ibu kota kabupaten adalah Kecamatan Jonggol.

Sementara itu, Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, dan Kecamatan Terisi.

Ditambah Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol.

Baca Juga: Bahayakan Negara, Operator Mesin yang Bocorkan Data Angkatan Darat India ke Intel Asing Ditangkap

Ibu kota pemerintahan Indramayu Barat ini akan berada di Kecamatan Kroya.‎

"Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil," tuturnya.

"Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat," sambung Kang Emil.

Baca Juga: 'Ditinggal' Dewi Gita, Armand Maulana Jalani Puasa Ramadhan Sendiri dan Mengaku Sedang Menjomblo

Kang Emil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih  kepada DPRD Jabar, perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, dan kabupaten induk.

"Kepada para masyarakat pengusung pemekaran daerah yang telah bersinergi mewujudkan penyiapan pengusulan pembentukan calon daerah," tuturnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x