Gadis 13 Tahun jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras oleh Tiga Pemuda di Tasikmalaya

- 28 April 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY

PR BEKASI - Seorang gadis 13 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya dicekoki minuman keras oleh tiga pemuda yang tidak bertanggung jawab.

Awal mula ketika seorang laki-laki bernama Dalih yang mengajak korban (IM) berjalan-jalan, lalu meminta korban untuk meminum sesuatu.

Korban pun kehilangan kesadaran dan akhirnya mabuk. Momen itu pun lalu dimanfaatkan oleh tiga orang pemuda tak bertanggung jawab yang akhirnya menodai sang korban.

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polres Tasikmalaya bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Kemenkop Ungkap Alasan Pelaku UMKM Akan Diprioritaskan Dapat Vaksinasi Covid-19

"Pelaku ini terlebih dulu minum minuman keras. Saat itu korban datang dan dicekoki miras. Dalam keadaan tidak sadarkan diri, korban dicabuli pelaku," ujar AKBP Rimsyahtono selaku Kapolres Tasikmalaya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infotasik, pada Rabu 28 April 2021.

Rimsyahtono mengatakan bahwa tiga pelaku tersebut diketahui berinisial BL (19), IR (20), dan RM (20).

Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Salawu, hanya saja berbeda desa dengan korban.

Ia juga menjelaskan bahwa setelah puas jalan-jalan, korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @infotasik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x