Banyak Warga yang Marah dan Protes, Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

- 12 Oktober 2020, 11:19 WIB
Para perempuan yang melakukan unjuk rasa menuntut hukuman keras untuk para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual./Aljazeera/Mahmud Hossain Opu
Para perempuan yang melakukan unjuk rasa menuntut hukuman keras untuk para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual./Aljazeera/Mahmud Hossain Opu /

PR BEKASI - Aksi demonstrasi tengah berkobar di seluruh Bangladesh, yang dipicu karena terjadinya serangkaian kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Oleh karena itu, Pemerintah Bangladesh memutuskan untuk mempertimbangkan hukuman mati bagi para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual, ketimbang hukuman penjara.

Menteri Hukum Anisul Huq mengatakan bahwa kementeriannya akan mengajukan proposal ke kabinet pada Senin, 12 Oktober 2020, untuk membuat amandemen mendesak terhadap undang-undang yang menangani kekerasan seksual.

Baca Juga: FOINI Desak Presiden dan Pimpinan DPR Bertanggung Jawab atas Sesatnya Informasi UU Ciptaker

“Kami memikirkan hukuman mati daripada hukuman penjara seumur hidup. Tindakan ini akan diambil sesuai arahan Perdana Menteri kami Sheikh Hasina,” kata Anisul Huq, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera, Senin, 12 Oktober 2020.

Diketahui, dalam sepekan terakhir ini, Bangladesh sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim yang mencapai 170 juta jiwa, telah melakukan protes dan aksi unjuk rasa yang belum pernah terjadi sebelumnya di ibu kota Dhaka dan kota-kota lainnya.

Para demonstran marah dan menuntut keadilan serta hukuman yang lebih keras untuk kasus pemerkosaan.

Baca Juga: DKI Jakarta Mulai PSBB Transisi, Ganjil Genap Masih ditiadakan dan Sekolah Masih Daring

Dalam aksinya tersebut, para demonstran membawa poster yang bertuliskan "Gantung Pemerkosa" dan "Tidak Ada Ampun Bagi Pemerkosa".

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x