Banyak Warga yang Marah dan Protes, Bangladesh Pertimbangkan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pemerkosaan

- 12 Oktober 2020, 11:19 WIB
Para perempuan yang melakukan unjuk rasa menuntut hukuman keras untuk para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual./Aljazeera/Mahmud Hossain Opu
Para perempuan yang melakukan unjuk rasa menuntut hukuman keras untuk para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual./Aljazeera/Mahmud Hossain Opu /

Baca Juga: Permudah Pelacakan, FKM UI Sarankan Pelaku Usaha Wajib Gunakan Buku Tamu di Masa PSBB Transisi

Para pelaku juga membuat video pemerkosaan tersebut untuk memeras wanita itu demi uang, dan juga untuk menyetujui hubungan seksual dengan kelompok tersebut.

Tapi wanita itu menolak, dan para pelaku akhirnya mengunggah video tersebut di media sosial. Akibatnya, aksi unjuk rasa pun pecah dan delapan orang berhasil ditangkap sehubungan dengan kasus tersebut.

Menurut kelompok hak asasi manusia Ain-o-Salish Kendra (ASK), hampir 1.000 kasus pemerkosaan telah terjadi di Bangladesh selama Januari hingga September tahun ini, dengan seperlima dari kasus tersebut merupakan kasus pemerkosaan beramai-ramai.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Ini Disebut Jadi Bukti Demo Tolak UU Cipta Kerja Adalah Aksi Bayaran

Lalu antara April hingga Agustus, ketika dunia diguncang pandemi Covid-19, setiap harinya sebanyak empat wanita mengalami pemerkosaan di Bangladesh.

Selain itu, banyak kasus pemerkosaan di Bangladesh tidak dilaporkan karena para korban takut mendapat stigma buruk dari masyarakat.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x