PR BEKASI - Diduga anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bekasi terlibat kasus pemerkosaan.
Anak dari anggota DPRD tersebut berinisial AT (21) yang melakukan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial PU (15).
Kompol Erna Ruswing Andari selaku Kasubag Humas Polres Metro Bekasi telah menerima laporan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Abdullah Hehamahua: Indonesia Bisa Diselamatkan Kalau Berantas Korupsi
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dan Erna beserta pihaknya pun membenarkan terkait pelaporan tersebut.
"Iya memang benar, sudah masuk (laporan dugaan kasus pelecehan seksual)," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, pada Rabu, 14 April 2021.
Baca Juga: Jalan Layang Tol Japek II Resmi Punya Nama Baru, Pratikno: Ini Sebuah Penghormatan
Selain itu, ia mengatakan bahwa terkait kasus tersebut tim penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).