Babi Ngepet di Depok Ternyata Bohongan, Penyebar Hoaks Ustaz Adam Ibrahim Terancam Dipenjara 3 Tahun

- 29 April 2021, 16:32 WIB
Penyebar tentang berita adanya babi ngepet di Depok ditangkap polisi karena dianggap telah menyebarkan hoaks.
Penyebar tentang berita adanya babi ngepet di Depok ditangkap polisi karena dianggap telah menyebarkan hoaks. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI - Polres Metro Depok mengungkapkan fakta soal penangkapan babi ngepet yang sempat menghebohkan warga kampung Bedahan, Sawangan, Depok.

Polisi memastikan isu babi ngepet tersebut hanya berita bohong hasil rekayasa seorang oknum ustaz.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Siregar mengatakan cerita bohong atau hoaks babi ngepet pertama kali disebarkan oleh Ustaz Adam Ibrahim.

Akibat dari tindakannya tersebut, polisi saat ini telah menangkap Ustaz Adam Ibrahim.

"Kami sampaikan semua yang sudah viral itu adalah hoaks, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan," ujar Imran sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 yang Gugur jadi Polisi

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa cerita soal babi ngepet bermula dari tersangka bernama Adam Ibrahim yang menerima laporan adanya sejumlah warga yang kehilangan uangnya.

"Cerita hoaks ini berawal dari adanya masyarakat yang merasa kehilangan uang. Keluhan ini kemudian disampaikan kepada Ustadz Adam. Dia kemudian membeli seekor babi melalui online senilai Rp900 ribu dengan ongkos kirim Rp200 ribu," tuturnya.

Selanjutnya, kata Imam, Adam bersama delapan orang lainnya bekerja sama mengarang cerita soal adanya babi ngepet ini.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x