PR BEKASI - Jelang pelarangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021, Polres Tasikmalaya memberlakukan penyekatan di wilayah Tasikmalaya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, pihaknya telah memantau di lapangan terkait kendaraan yang keluar masuk wilayah Tasikmalaya.
Ia mengatakan arus kendaraan yang melewati Tasikmalaya terjadi peningkatan.
"Dari hasil pemantauan kami memang sudah ada peningkatan aktivitas arus kendaraan yang melintas di Kota Tasikmalaya," ujar AKBP Doni, di Tasikmalaya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 5 Mei 2021.
Ia juga menuturkan bahwa Polres Tasikmalaya Kota saat ini telah memberlakukan pengetatan di sejumlah ruas jalan raya.
AKBP Doni memberlakukan pengetatan tersebut guna untuk memeriksa surat-surat kendaraan yang datang dari luar kota.
Baca Juga: BI Siapkan Uang Tunai untuk Idul Fitri 2021, Berikut Daftar Lokasi Penukaran Khusus di Karawang
Penyekatan juga diberlakukan di sejumlah wilayah Tasikmalaya agar dapat mencegah pemudik datang ke Tasikmalaya.
Hal itu dalam rangka untuk memutus penyebaran virus Covid-19 yang beberapa hari terakhir angka kasus kematiannya kembali melonjak tinggi.
Ia nantinya juga akan melakukan Operasi Ketupat untuk menurunkan kasus Covid-19.
"Rencana kami Operasi Ketupat, khususnya dalam rangka menurunkan angka penyebaran wabah Covid-19, termasuk larangan mudik," katanya.
Doni menyebutkan bahwa peningkatan arus kendaraan di Kota Tasikmalaya meningkat pada saat menjelang Maghrib.
"Memang aktivitas masyarakat dalam kurun waktu beberapa hari ke belakang meningkat, terutama pada jam mendekati Maghrib," katanya.
Baca Juga: 6 Jenis Babi Endemik Indonesia, Ada yang Disebut Babi Kutil dan Tidak Ada Babi Ngepet
Jika kondisi di lapangan arus tersebut semakin padat, maka ia dan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas.
"Bisa saja kami lakukan rekayasa seandainya terjadi kepadatan di sana," ucapnya. ***