Setelah nota pembayaran tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.
Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp90.000, segelas kopi hitam Rp10.000 dan segelas teh tawar hangat Rp8.000.
Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Kamis 3 Juni 2021, 3 Wilayah Ini Akan Terdampak
Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini pun di medsos Twitter sampai Selasa 1 Juni 2021 sore, sampai kemarin sudah dibagikan lebih dari seribu kali dan dihujani lebih dari 700 komentar.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan Instagram Warung_Jurnalis pada Rabu, 2 Juni 2021, terkait itu Camat Cisarua Deni Humaedi mendatangi warung tersebut untuk diklarifikasi.
Saat ditanya Deni, pemilik warung mengaku bahwasanya ada kesalahan dalam perhitungn di nota.
Atas adanya peristiwa tersebut pemilik warungpun tak segan meminta maaf pada Camat Cisarua.***