PR BEKASI - Pemerintah provinsi Jawa Barat telah merilis kebijakan mekanisme pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2021 secara online.
Walaupun demikian, izin penyelenggaraan PPDB secara offline diberikan oleh Pemprov Jabar untuk sekolah yang mengalami kendala internet.
PPDB yang digelar offline wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Ini Aturan Baru PPDB 2021 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Usai UN Resmi Ditiadakan
Berdasarkan petunjuk teknis PPDB Jawa Barat 2021, ada empat jalur pendaftaran SMA-SMK yakni (1) afirmasi, (2) zonasi, (3) prestasi, dan (4) perpindahan tugas orang tua/wali murid.
Salah satu jalur yang dibuka adalah jalur Afirmasi. Jalur Afirmasi adalah jalur pendaftaran bagi anak yang tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Besaran kuota jalur afirmasi dalam dua jenjang itu sebesar 15 persen.
Baca Juga: Mulai Hari Ini PPDB Kota Bekasi Resmi Dibuka, Simak Alur Pendaftarannya
Adapan ketentuan jalur afirmasi sebagai berikut yang telah dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.