Warga Sukabumi Bisa Dapatkan Bantuan Rp17,5 Juta dari Pemprov Jabar, Hanya untuk Keperluan Ini

- 12 Juni 2021, 21:29 WIB
Pemprov Jabar merenovasi 610 rumah warga Sukabumi yang tidak layak huni (rutilahu) dengan rincian dana sebesar Rp17,5 juta.
Pemprov Jabar merenovasi 610 rumah warga Sukabumi yang tidak layak huni (rutilahu) dengan rincian dana sebesar Rp17,5 juta. /PUPR

Setiap tahunnya selalu saja ada rumah warga yang masuk kategori rumah tak layak huni.

Oleh karena itu, pengentasan rumah tak layak huni mesti melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah hingga lembaga swasta melalui program CSR.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x