Warga Sukabumi Bisa Dapatkan Bantuan Rp17,5 Juta dari Pemprov Jabar, Hanya untuk Keperluan Ini

- 12 Juni 2021, 21:29 WIB
Pemprov Jabar merenovasi 610 rumah warga Sukabumi yang tidak layak huni (rutilahu) dengan rincian dana sebesar Rp17,5 juta.
Pemprov Jabar merenovasi 610 rumah warga Sukabumi yang tidak layak huni (rutilahu) dengan rincian dana sebesar Rp17,5 juta. /PUPR

“Ada 610 unit rumah yang mendapatkan program bantuan rehabilitasi rutilahu tersebut yang seluruh biayanya berasal dari Pemprov Jabar,” kata Yusuf sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 12 Juni 2021.

Yusuf menyampaikan bahwa dalam proses pengerjaan renovasi, pihaknya akan turun langsung untuk memantau dan mengawasi.

“Agar bantuan yang telah disalurkan pihak Pemprov bisa dilaksanakan sebaik mungkin dan tidak ada penyelewengan,” ujarnya.

Selain itu, dalam proses pelaksanaan renovasi, warga yang berada di sekitar penerima program rutilahu akan turut dilibatkan gotong-royong melakukan pembangunan.

Baca Juga: Melalui Program Bebenah, Pemkab Bekasi Perbaiki 2.250 Rumah Tidak Layak Huni 

Dengan demikian, pengerjaan bisa selesai tepat waktu serta sesuai perencanaan yang telah ditentukan.

Terkait program tersebut, Dinas PUTR Kota Sukabumi akan melakukan evaluasi pelaksanaan program bantuan rehabilitasi rutilahu tersebut.

Setiap tahunnya, rutilahu di Kota Sukabumi mendapatkan program bantuan rehabilitasi.

Pemprov Jabar telah mencatat 400 rutilahu yang terdata untuk mendapatkan program bantuan serupa pada tahun 2022.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 15.000 Rapid Test Antigen Bagi yang Hendak Berwisata di Tengah Pandemi Covid-19 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x