“Ada 610 unit rumah yang mendapatkan program bantuan rehabilitasi rutilahu tersebut yang seluruh biayanya berasal dari Pemprov Jabar,” kata Yusuf sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 12 Juni 2021.
Yusuf menyampaikan bahwa dalam proses pengerjaan renovasi, pihaknya akan turun langsung untuk memantau dan mengawasi.
“Agar bantuan yang telah disalurkan pihak Pemprov bisa dilaksanakan sebaik mungkin dan tidak ada penyelewengan,” ujarnya.
Selain itu, dalam proses pelaksanaan renovasi, warga yang berada di sekitar penerima program rutilahu akan turut dilibatkan gotong-royong melakukan pembangunan.
Baca Juga: Melalui Program Bebenah, Pemkab Bekasi Perbaiki 2.250 Rumah Tidak Layak Huni
Dengan demikian, pengerjaan bisa selesai tepat waktu serta sesuai perencanaan yang telah ditentukan.
Terkait program tersebut, Dinas PUTR Kota Sukabumi akan melakukan evaluasi pelaksanaan program bantuan rehabilitasi rutilahu tersebut.
Setiap tahunnya, rutilahu di Kota Sukabumi mendapatkan program bantuan rehabilitasi.
Pemprov Jabar telah mencatat 400 rutilahu yang terdata untuk mendapatkan program bantuan serupa pada tahun 2022.