Pemkot Bogor Hibahkan Tanah untuk Pembangunan GKI Yasmin, Bima Arya: Ini Pesan dari Bogor untuk Dunia

- 14 Juni 2021, 17:08 WIB
Pemkot Bogor hibahkan tanah untuk GKI Yasmin/ Instagram @bimaaryasugiarto
Pemkot Bogor hibahkan tanah untuk GKI Yasmin/ Instagram @bimaaryasugiarto /

PR BEKASI - Setelah lima belas tahun lamanya, umat kristiani akhirnya merasa bahagia karena yang ditunggu-tunggu akhirnya sudah disepakati oleh Pemerintah Kota Bogor.

Yang mana dari unggahan video di akun Instagram milik Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, terlihat bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menyepakati mengenai solusi pemberian rumah ibadah GKI Yasmin.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menyerahkan hibah kepada Kantor Kementerian Agama Kota Bogor berupa tanah seluas 598 meter persegi yang berlokasikan di jalan Sempur Kaler, Bogor Tengah.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Periode Juni 2021 Bagi Warga Bogor, Penuhi Kriteria Ini Agar BLT UMKM Segera Cair

Dan tepat pada pukul 14.00 WIB siang tadi, Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan sudah mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin yang telah berjalan selama lima belas tahun.

Di awal video tersebut Ketua MUI Kota Bogor yaitu KH. Mustofa Abdullah Bin Nuh, mengatakan bahwa aslinya kota Bogor itu adalah kota spiritual, kota rohani, kota yang didirikan oleh para kekasih Allah, para kekasih Tuhan.

Hibah ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah kota Bogor terhadap program Kementerian Agama dalam revitalisasi seratus Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: Airlangga Hartarto Kunjungi Usaha Alumni Kartu Prakerja di Bogor, Berharap Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

"Hibah lahan yang diberikan Pemkot Bogor adalah bentuk keadilan negara memfasilitasi warga dalam menyelesaikan masalah, menambah bukti nyata bahwa Pemkot Bogor hadir melindungi warganya," ujar Krisdianto selaku Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x