PR BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan menyelenggarakan program vaksinasi massal Covid-19.
Vaksinasi massal tersebut diperuntukkan bagi penyandang disabilitas (fisik, intelektual, sensorik, dan mental/ODGJ) yang memiliki usia 18 tahun keatas.
Diperuntukkan juga bagi pra lansia yang memiliki usia 50 tahun keatas serta lansia yang memiliki usia 60 tahun keatas.
Diberikannya vaksinasi massal tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya penyebaran kasus Covid-19 pada warga Kota Tasikmalaya.
"Hai Wargi Tasik, Kita Mau Bagiin nih Informasi Tentang Vaksinasi Covid-19, Berikut Tempat Beserta Tanggalnya...," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kominfo_pemkot_tsm pada Selasa, 22 Juni 2021.
Adapun tata cara pelaksanaan vaksinasi massal sebagai berikut:
- Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
- Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir dan membawa KTP
- Apabila warga penyandang disabilitas, pra lansia, dan lansia berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan, maka dapat berkoordinasi dengan menghubungi PKM di wilayahnya masing-masing.