Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi Hari Ini, 15 Juli 2021: Hampir 8 Jam, Wilayah Ini Dipadamkan

- 15 Juli 2021, 06:24 WIB
Jadwal pemadaman listrik Sukabumi hari ini, Kamis, 15 Juli 2021 mulai pukul 08.00 WIB di wilayah Sukabumi Kota dan Pelabuhan Ratu.
Jadwal pemadaman listrik Sukabumi hari ini, Kamis, 15 Juli 2021 mulai pukul 08.00 WIB di wilayah Sukabumi Kota dan Pelabuhan Ratu. /PLN

PR BEKASI – Sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Sukabumi bakal mengalami pemadaman listrik sementara hari ini, Kamis, 15 Juli 2021. 

Pemadaman listrik sementara tersebut diakibatkan adanya pemeliharaan jaringan listrik yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kota dan Kabupaten Sukabumi. 

Adapun wilayah yang terkena pemadaman listrik sementara itu berada di UP3 Sukabumi, unit layanan pelanggan (ULP) Sukabumi Kota dan Pelabuhan Ratu.

Baca Juga: Pemda Sukabumi Buka Peluang Investor untuk Maksimalkan EBT

Pemadaman listrik sementara di wilayah ULP Sukabumi Kota dan Pelabuhan Ratu akan berlangsung sejak pagi hingga pemeliharaan selesai.

Berikut Pikiranrakyat-Bekasi.com berikan jadwal pemadaman listrik untuk daerah UP3 Sukabumi di wilayah ULP Sukabumi Kota dan Pelabuhan Ratu melalui surat edaran yang diunggah pada akun Instagram PLN Sukabumi @plnsukabumi, Kamis, 15 Juli 2021.

ULP Sukabumi Kota

9.00–15.30 WIB: Daerah  Jagakarsa, Gang Amris, Peternakan Ayam PT Siga, PT Restu Agung Karya dan sekitarnya.

ULP Pelabuhan Ratu

8.00–16.00 WIB: Desa Padajaya, Desa Mekarjaya, Desa Cikarang, Desa Karanganyar, Desa Karanggeusan, Desa Sukajadi, Desa Karang Mekar, Desa Boregah, Desa Cimanggu, Desa Sukamaju, Desa Sukamanah, Desa Cimahpar, Desa Sekar Sari, Desa Banyuwangi, Desa Kalibunder, Desa Sukaluyu, Desa Bojong, Desa Balekambang, Desa Sirna Mekar, Desa Mekarwangi, dan Polsek Kalindunder.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Selama PPKM Darurat, Pemkab Sukabumi Minta Warga Perbanyak ke Masjid, Ini Faktanya

Adapun pekerjaan di ULP Sukabumi Kota dan Pelabuhan Ratu meliputi pemeliharaan SUTM 20 KV dan gardu distribusi. 

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan meningkatkan keandalan pasokan listrik di UP3 Sukabumi, ULP Sukabumi Kota dan Pelabuhan Ratu.

Pihak PLN Sukabumi pun memberikan catatan apabila pekerjaan selesai sebelum jam yang telah ditentukan, tegangan akan dinormalkan kembali.

Kemudian, apabila pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemadaman tersebut diperpanjang.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Meninggal di Sukabumi Melonjak, Sepekan Ada 75 Orang

Jika masyarakat mendapatkan pemadaman listrik di luar dari jadwal yang sudah ditentukan di atas, hal tersebut dijelaskan PLN kemungkinan karena adanya gangguan pada kelistrikan.

Maka dari itu, apabila pelanggan listrik memiliki aspirasi, saran, maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, melalui surat elektronik pada alamat [email protected] atau mengunjungi situs www.pln.co.id.

Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru dapat diakses melalui media sosial PLN pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).

Agar memudahkan pengguna smartphone, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Appstore dan Google Play untuk menikmati dan informasi terbaru.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x