Saat ini, pembahasan lebih mendetail masih dikaji oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Bandung. Oded juga sudah berkoordinasi dengan Kapolrestabes dan Dandim di Kota Bandung.
"Misalnya jam buka tutup, banyak masukan dari masyarakat yang tadinya tutup jam 7 malam nanti diperpanjang, jadi ada pelonggaran, tapi dengan catatan hanya take away, tidak boleh ada dine in karena yang berbahaya itu dine in nya," ungkap Oded.
Baca Juga: Mang Oded Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Semoga Lekas Pulih dan Sehat Kembali
Seperti diberitakan sebelumnya di PRFM News dengan judul "Arahan Presiden, Oded: PPKM Darurat Dilanjut, tapi Ada Pelonggaran", Wali Kota Bandung menegaskan sejumlah poin yang akan dievaluasi untuk acuan aturan di PPKM darurat tahap dua ini.
Ia menyebut aturannya akan diadaptasi seperti sebelum PPKM darurat.
"Intinya dengan Kapolres, Dandim, kita akan coba evaluasi ke sebelum PPKM, tapi sedang dilihat mana yang rawan kerumunan," jelasnya.***