Tersangka IS beralasan pihak Adira Finance telah sita motor cicilan miik saudaranya.
Ia tak terima atas tindakan tersebut. Selain itu, ia juga menerima adanya hasutan akan ada penyerangan dari kelompok tertentu.
Sementara tersangka IR diduga merusak dan melempari kantor Adira dengan batu.
Sedangkan tersangka TK kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan oleh petugas, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan senapan angin dan air softgun.
Kapolres mengatakan, dari ketiga tersangka tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah.
Pasalnya, masih ada pelaku yang melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polres Karawang.
Polisi minta mereka yang melarikan diri kooperatif untuk menyerahkan diri. Karena mereka sudah identifikasi nama-namanya.***