Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @indramayuterkini, sebelumnya 5 pengurus LSM Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKAMIS) ditangkap.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarief dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo berlangsung tanpa perlawanan.
Kelima orang tersebut diamankan petugas gabungan di rumah ketua F Kamis Taryadi di Desa Amis Kecamatan Cikedung, Indramayu.
Selain anggota dari LSM F Kamis, satu anggota DPRD Indramayu berinisial T yang diduga turut terlibat pun ditangkap.
Ia ditangkap bersama empat orang lainnya yang disebut sebagai pentolan kelompok organisasi massa (ormas).
Mereka ditangkap dalam sebuah pengepungan di sebuah rumah yang dijadikan markas ormas tersebut.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Petani Kopi di Garut Tetap Pasok Kebutuhan Pasar
Sementara itu, AKBP M Lukman Syarif, menyebut kalau LSM F Kamis itu berisi segerombolan preman.
Lukman Syarif menilai kalau F KAMIS menjadi provokator atas serangkaian peristiwa kekerasan yang menimpa para petani tebu penggarap lahan HGU PG Jatitujuh.