PR BEKASI - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah mengonfirmasi terkait ditangkapnya penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Polda Jabar dan sejumlah pihak termasuk Polisi Militer Kodam atau Pomdam III Siliwangi juga telah menggelar konferensi pers pada Jumat, 24 Desember 2021.
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar memaparkan Kronologi tabrakan sejoli di Nagreg.
Tak hanya itu, Polda Jabar juga telah menyerahkan kasus ini ke Pomdam II Siliwangi.
Baca Juga: Pelaku Penabrak dan Pembuang Jasad Sejoli di Nagreg Berhasil Diamankan Polisi
Penyerahan kasus tabrakan di Nagreg ini dilakukan setelah Polda Jabar didampingi perwakilan Pomdam III Siliwangi mengadakan jumpa pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No.No.748, Kota Bandung, Jumat sore.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago memaparkan alasan terkait mengapa kasus tabrakan di Nagreg kepada Pomdam III Siliwangi.
Erdi mengungkapkan, kasus tabrakan di Nagreg yang menyebabkan Handi dan Salsabila meninggal dunia dilimpahkan ke Pomdam III Siliawangi karena pelakunya merupakan oknum Anggota TNI AD.