Beda Sikap Bekasi dan Bandung dalam Lindungi Warganya dari Bahaya Penggunaan Asbes

- 7 Februari 2020, 14:57 WIB
RERUNTUHAN di Tamansari yang banyak puing-puing asbes sehingga membahayakan kesehatan.*
RERUNTUHAN di Tamansari yang banyak puing-puing asbes sehingga membahayakan kesehatan.* /Foto istimewa PR

PIKIRAN RAKYAT - Asbes adalah istilah yang diberikan kepada sekelompok mineral berserat alami berjenis umum, Chrysotile (Asbes Putih), Crocidolite (Asbes Biru), dan Amosite (Asbes Cokelat).

Biasanya jenis-jenis ini digunakan dalam produk sebagai campuran.

Bila asbes tersebut rusak, maka akan melepaskan serat mikroskopis yang jika terhirup cenderung akan masuk ke jaringan paru-paru dan dapat menimbulkan efek kesehatan yang signifikan dan tidak dapat dipulihkan.

Penyakit tersebut di antaraya asbestosis, mesotheolioma, dan kanker paru-paru.

Baca Juga: Bandung Tegas Soal Penggunaan Asbes, Lion Indonesia Undang APHEDA Australia Beri Penghargaan 

Menurut WHO, semua jenis asbes telah dinyatakan bersifat karsinogen atau penyebab penyakit kanker. Setiap tahun, 255 ribu penduduk di seluruh dunia meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan paparan asbestos.

Di Jawa Barat, 50 persen penduduknya menggunakan atap asbes. Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota dari Indonesia Ban Asbestos (Ina-Ban), Ajat Sudrajat yang merupakan lembaga non profit yang fokus terhadap bahaya asbes.

“Kalau dilihat dari kepadatan rumah penduduk itu besar,” katanya saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com melalui WhatsApp, Senin, 27 Januari 2020.

Sementara negara-negara lain berlomba untuk melarang peggunaan asbes, Bekasi justru memiliki pabrik asbes terbesar di Indonesia dan penggunaan asbes untuk atap pun tinggi.

Baca Juga: Premier League Resmi Umumkan Batas Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2020/2021 

Tidak hanya di Bekasi, terdapat 27 pabrik di Indonesia yang masih menggunakan bahan baku asbes. 14,5 persen di antaranya digunakan sebagai atap bangunan di daerah perkotaan. Data tersebut diambil dari Ina-Ban.

Namun beda halnya sikap pemerintah Kota Bandung melalui laman resminya yang telah melarang penggunaan asbes. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah No. 14 tahun 2018 tentang bangunan dan gedung.

Namun, apakah peraturan tersebut sudah maksimal dan mengurangi penggunaan produk asbes.

Selama satu abad terakhir, lebih dari 95 persen asbes yang dipasarkan adalah jenis chrysotile. Data terakhir memperlihatkan penggunaan asbes di dunia mencapai 2 juta metrik ton per tahun (USGS, 2013).

Baca Juga: BPS Optimalkan Sosialisasi Agar Masyarakat Berperan Aktif Dalam Sensus Penduduk 2020 

Selain itu, menurut WHO dan juga International Programme on Chemical Safety (IPCS), Chrysotile telah terbukti mengakibatkan asbestosis, kanker paru, mesotheolioma, dan kanker laring, juga kanker ovarium.

Pada tahun 2013, terkait kanker yang diakibatkan oleh asbes diperkirakan sebanyak 194.000 orang telah meninggal.

Fakta lainnya adalah data yang diperoleh dari International Ban Asbestos (IBAS), saat ini, setidaknya 52 negara telah melarang penggunaan semua jenis asbes atau asbestos.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x