Jika pada status pencetakan e-KTP telah selesai dicetak, pemohon bisa mendatangi kecamatan yang sesuai domisili untuk mengambil e-KTPnya.
Baca Juga: Meski Resmi Jadi Pemain Manchester United, Ighalo Dilarang Berlatih dengan Rekan Setimnya
Selain itu Disdukcapil Kota Bandung juga meninformasikan khusus untuk masyarakat pemula yang belum melakukan perekaman data untuk e-KTP dapat melakukannya di kantor kecamatan setempat.
Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Kota Bandung mengatakan masyarakat juga bisa mendatangi Mepeling (memberikan pelayanan keliling). Disdukcapil Kota Bandung secara rutin mengunggah Jadwal Mepeling di akun resminya.
Namun bagi pemohon yang melakukan perekaman di Gerai untuk Pelayanan Istimewa (Geulis) Festival Citylink maupun BTC Fashion Mall. Maka pemohon dapat mengambilnya di lokasi Geulis sesuai tempat perekaman.***