PR BEKASI - Babak baru penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, berkembang di tataran para kuasa hukum dan saksi.
Di luar upaya pengungkapan oleh polisi, terdapat kubu di antara para saksi pembunuhan Tuti dan Amel itu.
Yakni kubu Yoris dan Yosef, yang masih memiliki hubungan darah dengan para korban, serta Danu, kerabat korban.
Pengacara, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yoris dan Yosef pun ‘menunjuk hidung’ terdapat saksi yang kerap berubah-ubah memberikan keterangan.
Siapa dia?
"Dari keterangan-keterangan itu, Danu banyak memberikan keterangan yang tidak jelas, bahkan terkesan mengarang," kata Rohman Hidayat, dalam sesi wawancara dengan wartawan DeskJabar, Rabu, 5 Januari 2022.
Bahkan, kata Rohman Hidayat, Danu sempat tidak mau menandatangani BAP, dan mengatakan bahwa keterangannya itu hanya karangan saja.
Baca Juga: Prediksi Persib vs Persita di Liga 1, Maung Bandung Ingin Jauhi Arema, Dekati Bhayangkara
"Yoris dan Yanti (istri Yoris) itu kan bersebelahan dengan Danu saat BAP, ini waktu mereka masih bersama ya," kata Rohman.