Gantikan Rahmat Effendi, Ridwan Kamil Tetapkan Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi

- 7 Januari 2022, 18:28 WIB
Ridwan Kamil saat menyerahkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota kepada Tri Adhianto,
Ridwan Kamil saat menyerahkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota kepada Tri Adhianto, /Instagram/@ridwankamil

Lebih lanjut Ridwan Kamil menuturkan bahwa dirinya akan hadir ke Kota Bekasi guna memberikan arahan kepada para pejabat setempat.

"Insya Allah minggu depan saya akan ke Kota Bekasi untuk memberikan arahan dan masukan kepada para pejabat di lingkungan Kota Bekasi," pungkas Ridwan Kamil.

Unggahan Ridwan Kamil.
Unggahan Ridwan Kamil. Tangkap Layar Instagram@ridwankamil

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Tak Pernah Nonton TV: Apa yang Mau Ditonton di TV? Aku Malah Bingung

Diketahui sebelumnya bahwa Walikota Bekasi, Rahmat Effendi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Maling Uang Rakyat.

Rahmat Effendi terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Januari 2022.

Dalam hal ini Rahmat Effendi terduga menerima suap dalam hal jual beli jabatan.

Baca Juga: Intip Bocoran Ikatan Cinta 7 Januari 2022: Andin Perlihatkan Sesuatu ke Aldebaran, Apa Itu?

Selain itu, Rahmat Effendi juga terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x