Ditanya soal Plt Posisi Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tunggu Perintah Ridwan Kamil

- 7 Januari 2022, 09:02 WIB
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan hal ini soal Pelaksana Tugas (Plt) posisi Walikota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi.
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan hal ini soal Pelaksana Tugas (Plt) posisi Walikota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi. /Instagram @mastriadhianto

PR BEKASI - Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto buka suara terkait Pelaksana Tugas (Plt) posisi Walikota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE) diketahui diringkus tim KPK bersama 13 orang terduga lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 5 Desember 2022 siang.

Rahmat Effendi atau biasa disapa Bang Pepen kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 Januari 2022.

Rahmat Effendi terbukti maling uang rakyat (korupsi) berupa pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Pemkot Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Dalam penangkapan itu, tim KPK menyita sejumlah uang dengan nilai fantastis sebagai bukti.

Total KPK mengamankan uang senilai Rp5,7 miliar yang diterima Rahmat Effendi.

Perinciannya Rp2,7 miliar dalam bentuk rekening buku tabungan, sisanya Rp3 miliar dalam bentuk tunai.

Terkait posisi Walikota Bekasi, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengaku belum mengetahui sama sekali terkait posisi pergantian Walikota.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sri Mulyani Soal Utang Negara, Walikota Bekasi Tuan Tanah hingga Spoiler One Piece

Tri Adhianto masih menunggu perintah Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat terkait Plt posisi Walikota menggantikan Rahmat Effendi.

"Nggak ada lah, karena masih belum ada pemberitahuan apapun. kita tunggu saja perintahnya Pak Gubernur seperti apa," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @radiodakta, Jumat, 7 Januari 2022

Sementara itu, Wawalkot itu mengaku tidak mengetahui pasti soal jual beli jabatan yang menjerat Rahmat Effendi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 7 Januari 2022: Didesak Cerita soal Jessica, Rendy Tetap Lanjut Bohongi Al

Sampai saat ini, Tri Adhianto mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi.

"Belum bisa, karena beberapa kali saya hubungi, beliau masih nggak bisa dihubungi," ucap Tri menutup.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @radiodakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x