Walikota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Pemkot Bekasi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

- 7 Januari 2022, 07:44 WIB
Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) memastikan proses pelayanan publik tetap berjalan meski Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK.
Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) memastikan proses pelayanan publik tetap berjalan meski Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK. /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

PR BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui resmi menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka maling uang rakyat (koruptor) pada Kamis, 6 Desember 2021.

Rahmat Effendi Walikota Bekasi dan bersama 13 orang lainnya sebelumnya ditangkap KPK pada Rabu, 5 Desember 2022 siang.

Walikota Bekasi ditangkap KPK karena ddiuga tersandung kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga: Bersedia Temui Doddy Sudrajat dan Minta Maaf Terlebih Dahulu, Haji Faisal: Tidak Berat

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @humaskotabekasi pada Jumat, 7 Desember 2021, Pemkot Bekasi memberikan pengumuman perihal pelayanan publik untuk masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan.

Meski Rahmat Effendi ditangkap KPK, pelayanan publik di Pemkot Bekasi tetap berjalan dan tidak ada kaitanya dengan kasus korupsi tersebut.

Wakil WaliKota Bekasi, Tri Adhianto, juga memastikan pelayanan publik di Pemkot Bekasi tetap melayani masyarakat.

Baca Juga: 3 Shio yang Akan Jalankan Bisnis dengan Sukses di 2022

"Kalau pelayanan, saya pastikan pelayanan akan berjalan seperti apa adanya karena birokrasi itu kan sudah on the track," ujar Tri Adhianto dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari Instagram Radio Dakta Bekasi, @radiodakta.

Terpantau perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.

Program dan kegiatan di Perangkat Daerah lainnya pun tetap berjalan.

Masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke Perangkat Daerah setempat.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Jumat 7 Januari 2022: Mujur hingga Terlena

Di antaranya dari kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit pemerintah, mal pelayanan publik, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi.

Badan pendapatan daerah dan dinas sosial setempat juga tetap terbuka dan Pemkot Bekasi siap sedia melayani masyarakat.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @humaskotabekasi Instagram @radiodakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x