Siaga Satu Virus Corona, Jabar Ciptakan PIKOBAR hingga Rambah ke 13 Kecamatan

- 10 Maret 2020, 06:00 WIB
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah saat memberikan keterangan terkait operasional PIKOBAR, di Gedung Sate, Rabu (4/3/2020).*
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah saat memberikan keterangan terkait operasional PIKOBAR, di Gedung Sate, Rabu (4/3/2020).* //HUMAS JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Hingga 8 Maret 2020, berdasarkan penuturan resmi dari juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, Indonesia memiliki 6 kasus positif virus corona.

Menanggapi hal itu, selain Jawa Barat diberikan status siaga satu oleh Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendirikan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) yang menampung data-data dari kabupaten/kota.

Sejak diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja pada Rabu, 4 Maret lalu melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, PIKOBAR mengolah informasi di 13 kabupaten/kota.

Baca Juga: Ada Teka-teki Tanggal Lahir Wage Rudolf Supratman dalam Peringatan Hari Musik Nasional

Ke-13 kabupaten/kota tersebut yakni Kota Bandung, Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kab. Ciamis, Kab. Cirebon, Kab. Sumedang, Kota Cirebon, Kab. Pangandaran, Kab. Indramayu, Kab. Majalengka, dan Kab. Bandung Barat.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Humas Jawa Barat, PIKOBAR merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat yang berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung.

PIKOBAR akan melayani pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat yang memiliki atau melihat orang terdekat yang mengeluhkan gejala virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Baru Pindah dari Tiongkok, Pasangan Suami Istri ini Diusir oleh Pemilik Restoran di Inggris

Keberadaan PIKOBAR dapat menangkal informasi bohong atau hoaks terkait COVID-19 di Jawa Barat yang kerap mereskahkan masyarakat.

Hingga Jumat, 6 Maret 2020 hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Jabar di nomor 08112093306 menerima kurang lebih 417 pesan atau laporan dari masyarakat.

Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, hingga asaat ini terdapat 287 Pasien Dalam Pemantauan (PDP), yakni orang-orang yang tidak masuk rumah sakit namun dipantau selama 14 hari.

Baca Juga: Mudik Gratis Kota Bekasi 2020, Simak Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

Adapun PDP yang sudah tertangani berjumlah 97 orang, sementara yang masih dalam proses berjumlah 190 orang.

“Lalu Orang Dalam Pengawasan, misalnya mereka ada gejala yang mirip tapi belum tentu terinfeksi dan ada di rumah sakit yang kita sebut ODP itu jumlahnya 43 orang. Lalu selesai tertangani 24 orang dan sisa prosesnya 19 orang”, kata Setiawan seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Situs Humas Provinsi Jawa Barat.

Setiawan juga menyampaikan, Jabar memiliki 26 rumah sakit dengan peralatan kesehatan berupa ruang isolasi dan alat pelindung sesuai standar yang siap menjadi rujukan dan menangani COVID-19.

Baca Juga: Akibat Wabah Virus Corona, Berikut Jadwal MotoGP 2020 Terbaru

Rinciannya adalah satu rumah sakit kelas A, 20 rumah sakit kelas B, empat rumah sakit kelas C, dan satu rumah sakit kelas D.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x