Dady mengatakan kegiatan berjemur masal bagi warga binaan berlansung selama setengah jam yang digelar sejak pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Cegah Meluasnya Virus Corona Pemkot Bekasi Semprot Disinfektan Gunakan Drone
Pada kesempatan tersebut Dedy terus mengimbau seluruh warga binaan agar terus menerapkan pola hidup bersih selama berada di dalam lapas.
Tidak lupa, dia juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga 29 Mei 2020.
Dengan demikian, konsekuensinya warga binaan tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga lantaran harus digantikan dengan layanan virtual, cukup dengan panggilan video.
Baca Juga: Terkendala Lockdown, Berikut Mekanisme Evakuasi WNI Jemaah Tabligh di India
Selain itu, buntut dari kebijakan tersebut juga akan mengubah sistem persidangan yang akan diganti menjadi sedang secara online dengan bekerja sama dengan instansi terkait.
Dedy pun menutup kegiatan tersebut dengan pemberian extra boding berupa bubur kacang ijo dan wedang jahe serta pemberian perlengkapan mandi kepada seluruh warga binaan. ***