Gelar Bisnis Prostitusi Saat Pandemi, Polres Cianjur Amankan Dua PSK dan Mucikari

- 15 Mei 2020, 12:31 WIB
DUA pekerja seks komersial diamankan petugas dari hotel di Kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, atas dugaan melakukan prostitusi saat pemberlakuan PSBB parsial dan bulan puasa.*
DUA pekerja seks komersial diamankan petugas dari hotel di Kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, atas dugaan melakukan prostitusi saat pemberlakuan PSBB parsial dan bulan puasa.* /Antara/

Baca Juga: Kenalkan Sejumlah 'Alat Perang' Hadapi Covid-19, Ridwan Kamil: Inilah Bela Negara Para Ilmuwan Jabar 

Ketiga orang tersebut yakni Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK, serta DD (45) seorang mucikari. Selain itu, polisi juga membawa dua pria hidung belang yang tengah bersama para PSK di dalam hotel.

"Kedua orang PSK memasang tarif Rp 750 ribu untuk satu kali main dan Rp 1,5 juta untuk waktu yang cukup lama. Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel," tutur Niki.

Lebih lanjut, Niki mengatakan uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan mucikari.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Surat Keterangan Sehat Bebas COVID-19 Dijual di Internet, Jadi Salah Satu Syarat 'Mudik' 

Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya.

"Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, aksi yang sama juga berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya yang menangkap tujuh mucikari dan tujuh PSK yang menggunakan aplikasi MiChat.

"Saat kita gerebek di salah satu hotel ada yang sedang melakukan praktik prostitusi dan ada yang masih ditawarkan oleh para pelaku muncikari," ujar Iptu Agung Kurnia Putra, Kanit Jatanras Satreskrim Ppolrestabes Surabaya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x