4 Hari Terakhir Tidak Ada Kasus Tambahan, Wali Kota Sukabumi Yakin Telah Lewati Puncak Covid-19

- 25 Mei 2020, 17:00 WIB
WALI Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat mengawasi petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah lokasi di Kota Sukabumi.*
WALI Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat mengawasi petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah lokasi di Kota Sukabumi.* /Instagram @achmadfahmi.smi/

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Kota Sukabumi, Wahyu Hendrayana mengatakan dalam empat hari terakhir tidak ada penambahan jumlah kasus baru pasien terinfeksi Covid-19.

Untuk itu jumlah pasien positif hingga hari Senin, tercatat sebanyak 61 orang, 28 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan sisanya masih menjalani perawatan dan isolasi intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin Sh dan RS Secapa Polri Kota Sukabumi.

"Seluruh pasien positif kondisi kesehatannya baik dan tidak membutuhkan alat bantu pernapasan, kami berharap pada pemeriksaan swab lanjutan hasilnya bisa negatif COVID-19 atau sembuh," kata Wahyu Hendrayana.

Baca Juga: Wakili Perasaan Masyarakat Indonesia, Tulus Luncurkan Lagu Terbaru Berjudul 'Adaptasi' 

Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebutkan kota yang dipimpinnya itu sudah melewati masa puncak penyebaran Covid-19.

"Kami berharap kondisi seperti ini terus berlangsung agar Kota Sukabumi bisa segera pulih dari pandemi yang menyebabkan kematian ini," kata Achmad Fahmi sebagaimana dikutip Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Meski dalam empat hari terakhir tidak ada penambahan kasus baru, Achmad Fahmi mengingatkan bahwa masyarakat harus tetap mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Seperti halnya, tetap tidak berkeluyuran di luar rumah kecuali dalam keadaan terpaksa dan ada hal penting, selalu menggunakan masker, melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Baca Juga: Lalai Tak Pakai Masker, Oknum Polisi di Bandung Marah dan Ajak Berkelahi Polisi Lain di Pos PSBB 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x