Berlaku Mulai 1 Juni, Ini Skenario Tatanan New Normal di Jawa Barat

- 27 Mei 2020, 17:11 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat koordinasi dalam persiapan tatanan menghadapi new normal di Maponda Jawa Barat.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat koordinasi dalam persiapan tatanan menghadapi new normal di Maponda Jawa Barat.* /RRI/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan skenario untuk penyesuaian atau adaptasi usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penyesuaian ini bisa disebut dengan new normal atau kebiasaan baru untuk menjalani berbagai aktivitas di tengah pandemi Covid-19, tentunya dengan memperhatikan berbagai protokol kesehatan yang sudah disepakati.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat mengatakan skenario tatanan new normal di Jawa Barat akan diterapkan mulai 1 Juni 2020.

Baca Juga: Kenang #14TahunGempaJogja, Seorang Rektor Berbagi Ceritanya dan Sampaikan Pesan Penting 

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, penerapan tatanan new normal di Jawa Barat tidak akan sama, semuanya tergantung kondisi daerah.

Kondisi daerah terbagi menjadi tiga zona, yakni zona merah, kuning, hijau atau biru.

"New normalnya di zona merah, itu tidak sama dengan di zona kuning, biru atau hijau. Kita tetap waspada. Jadi istilahnya itu bukan pelonggaran, bukan relaksasi. Istilahnya adalah adaptasi terhadap situasi baru," ujar Emil.

Kang Emil menambahkan, dalam tatanan new normal, aktivitas perekonomian secara bertahap akan dibuka, namun dengan aturan baru.

Baca Juga: Demi Bantu Perangi Covid-19, Fotografer di AS Berencana Lelang Foto-foto Artis Ternama 

Nantinya, semua toko atau pusat perekonomian harus membuat surat pernyataan sanggup mematuhi protokol baru di tatanan new normal dan siap menerima sanksi apabila melanggar.

Lebih lanjut Emil mengatakan, "Protokolnya tengah kita siapkan. Intinya ada tiga protokol yakni menjaga jarak, kelompok harus jaga higienis harus pakai masker, dan cuci tangan keluar masuk dari sebuah tempat. Ini akan dikawal oleh TNI dan Polri selama 14 hari," kata Emil.

Untuk ibadah di masjid maupun tempat peribadatan lainnya, menurut Emil, akan disesuaikan dengan tetap menjaga jarak.

Sementara untuk mengatur sekolah dan pesantren pada masa tatanan new normal, Emil mengakui cukup sulit mengaturnya. Hingga kini pihaknya masih melakukan persiapan untuk sektor pendidikan.

Baca Juga: Peringati #14TahunGempaJogja 2006, Monumen Lindhu Gedhe Dibangun di Klaten 

Sedangkan untuk kegiatan masyarakat lainnya yang menghadirkan orang banyak, Emil mengatakan protokol dan penjagaan oleh aparat keamanan akan dilakukan.

Selama empat atau lima hari ke depan, Emil mengatakan akan fokus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang tata cara new normal kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga akan mendesain ulang gedung-gedung industri, layanan publik, dan perkantoran agar leluasa menerapkan jaga jarak.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x