Jelang May Day 2022, Simak 12 Tuntutan Serikat Pekerja Jawa Barat, 4 untuk Pemprov

- 24 April 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi May Day 2022 atau Hari Buruh, ada 12 tuntutan dari Serikat Pekerja Jawa Barat.
Ilustrasi May Day 2022 atau Hari Buruh, ada 12 tuntutan dari Serikat Pekerja Jawa Barat. /Pixabay/Sanjay_kj

PR BEKASI – May Day 2022 atau Hari Buruh Internasional 1 Mei akan segera tiba, hal ini disikapi Serikat Pekerja Jawa Barat.

Belum lama ini Serikat Pekerja Jawa Barat menggelar aksi Pra May Day 2022 pada Jumat, 22 April 2022 lalu.

Total ada 12 tuntutan yang disuarakan mereka berkenaan dengan kehidupan dan kesejahteraan para pekerja.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1048, Harga Bounty Joy Boy Semasa Hidup Ternyata Lebih Besar dari Milik Roger

M Sidarta selaku perwakilan serikat pekerja dari SPSI menyebut aksi Pra May 2022 itu digelar kemarin karena momen Hari Buruh berdekatan dari Hari Raya Idul Fitri.

“Oleh karena itu aksi Pra May Day 2022 ini harus kita jadikan ajang konsolidasi gabungan 18 SP/SB Jawa Barat yang konsisten memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh,” katanya.

Mereka menyuarakan 12 tuntutannya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, di antara tuntutannya adalah menolak Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Mengantuk saat Mudik? Hindari Makanan Berikut Agar Tetap Fokus

“Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat menolak secara tegas penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia.

“Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat sangat menyayangkan ketidak mampuan Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan hidup sehari-hari terutama kenaikan harga minyak goreng,” ujarnya.

Berkaitan dengan tuntutan untuk Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, mereka mendesak agar diupayakan pengusutan kasus pelanggaran THR (Tunjangan Hari Raya).

Baca Juga: 7 Kru Topi Jerami One Piece yang Layak Mendapatkan Bounty Lebih Tinggi.

“Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi terhadap sistem penetapan Upah Minimum karena sistem yang sekarang ini berlaku jelas-jelas menjadi polemik tersendiri di Jawa Barat dan sangat merugikan pekerja/buruh.

“Mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memberdayakan dinas terkait untuk mencegah maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan makin meluasnya pemberlakuan status karyawan kontrak/PKWT dan sistem outsourcing yang jelas-jelas bertujuan hanya untuk melemahkan posisi tawar pekerja/buruh,” katanya.

12 tuntutan Serikat Pekerja Jawa Barat jelang May Day

Simak selengkapnya di bawah ini:

Baca Juga: Lionel Messi Segel Gelar Juara Ligue 1 untuk PSG, Pochettino Abaikan Tanggapan Fans

1. Menolak pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja

2. Menolak revisi terhadap UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan karena dianggap melegitimasi UU Cipta Kerja

3. Menolak revisi UU No 21 tahun 2022 tentang serikat pekerja/buruh

4. Mengecam naiknya iuran BPJS Kesehatab kelas 3, PPN, dan pertamax yang bisa merembet pada kenaikan pertalite, solar, elpiji, dan tarif dasar listrik

Baca Juga: 10 Tips Mudik Aman ala Polri, Pastikan Rumah Dikunci, Jangan Bawa Barang Berharga Berlebihan

5. Menyayangkan ketidakmampuan pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok

6. Mendesak pemerintah menyediakan pendidikan gratis tanpa kecuali

7. Menolak penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden

8. Mendesak pemerintah agar peduli lahan pertanian yang makin tergusur karena lahan pertanian adalah ukuran ketahanan pangan

(Tuntutan khusus untuk Pemprov Jabar)

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Portugal 2022, Johann Zarco di Barisan Terdepan

9. Mendesak agar aktif menangani pelanggaran THR agar pekerja dapet THR sebelum hari raya, serta mendesak penindakan terhadap perusahaan yang tak bayar THR tepat waktu

10. Mendesak Pemprov Jabar mencari solusi masalah sistem upah minimum karena dianggap menjadi polemik serta merugikan pekerja

11. Mendesak pemprov mengurus kasus PHK serta meluasnya pemberlakuan status karyawan kontrak/PKWT dan sistem outsourcing karena dianggap melemahkan posisi tawar pekerja

12. Mendesak agar memberikan solusi terhadap kesulitan ekonomi pekerja karena harga semakin naik tetapi upah minimum dianggap tidak naik.

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran-rakyat.com berjudul "Serikat Pekerja Jawa Barat Gelar Aksi Pra May Day 2022, Tuntut 12 Hal ke Pemerintah".***

Editor: Akhmad Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah