2. Arko Mulawan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor.
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga: Daftar 5 Bajak Laut Pengguna Buah Iblis Tipe Zoan, Diurutkan Berdasarkan Kekuatannya
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah sebagai pemeriksa.
Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Diketahui sebelumnya Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Ade Yasin bersama rekan lainnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 April 2022.
Dari hasil OTT tersebut , Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti sejumlah uang.
Ade Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan audit laporan keuangan di Pemkab Bogor.***