Program Petani Milenial Resmi Dibuka Pemprov Jawa Barat, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

- 19 Juni 2022, 20:50 WIB
Program Petani Milenial Jawa Barat kembali dibuka untuk para pemuda, simak berikut ini syarat yang perlu dipersiapkan.
Program Petani Milenial Jawa Barat kembali dibuka untuk para pemuda, simak berikut ini syarat yang perlu dipersiapkan. /Twitter @PetaniMilJabar

PR BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi membuka kembali program Petani Milenial tahun 2022, setelah sebelumnya program ini pertama kali diluncurkan tahun 2021 lalu.

Program Petani Milenial adalah program yang digalakkan Pemprov Jabar melalui inisiasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, beserta kolaborasi antar dinas dan biro di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pikiran Rakyat, program Petani Milenial adalah program yang bertujuan untuk mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian Jawa Barat yang memiliki inovasi, gagasan, dan kreativitas.

Program ini juga diharapkan dapat menahan laju urbanisasi, sehingga bisa memberikan kesempatan bagi anak muda korban PHK di masa pandemi, atau mereka yang baru lulus dari perguruan tinggi, serta keluarga petani untuk turut berkontribusi memajukan perekonomian desa.

Baca Juga: Simak Peran Penting Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak, Berikut Penjelasannya

Berikut komoditas yang termasuk ke dalam Program Petani Milenial, di antaranya:

- Tanaman pangan: padi, jagung, ubi jalar, sorgum, kacang tanah, kedelai

- Hortikultura: tanaman hias, ginseng

- Perkebunan: gula aren, kopi, cengkeh, tebu, tembakau, karet, lada, vanili, teh

- Kehutanan: lebah madu, jamur kayu

- Peternakan: burung puyuh, ayam, kelinci, sapi dan domba

- Perikanan: nila, lele, udang vaname

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022 Pemkab Bantul Syaratkan SKKH untuk Hewan Ternak dari Luar

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @petanimilenialjabar, program ini resmi dibuka pada tanggal 17 Juni 2022. Pendaftaran bisa langsung dilakukan sampai tanggal 26 Juni 2022.

Persyaratan atau kriteria program Petani Milenial 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Jawa Barat

2. Berdomisili di Jawa Barat

3. Usia 19-39 tahun

4. Tidak terikat kontrak dengan institusi/lembaga/perusahaan

5. Memiliki minat di Agrikultur (Pertanian, Peternakan, Budidaya, Perkebunan, dsb)

Baca Juga: Simak Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Sudah Dimulai Sejak 14 Juni

Alur pendaftaran:

1. Periode pendaftaran: 17 Juni – 26 Juni 2022 (membuat akun dan mengisi formulir)

2. Proses Verifikasi dan Seleksi: 27 Juni – 26 Juli 2022

3. Pengumuman Hasil Verifikasi: 27 Juli 2022

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, Anda bisa langsung cek Instagram @petanimilenialjabar.

Atau, bagi Anda yang ingin langsung melakukan pendaftaran bisa klik link di bawah ini.

KLIK DI SINI

***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x