Vaksinasi PMK di Depok Sudah Dimulai, Kepala DKP3: Ternak Sapi Jadi Prioritas

- 28 Juni 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi hewan ternak. Penanganan PMK kini digencarkan.
Ilustrasi hewan ternak. Penanganan PMK kini digencarkan. /Pixabay/Alexas_Fotos

 

PR BEKASI – Menjelang hari raya Idul Adha pemerintah terus berupaya untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima 500 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak di wilayah Depok.

Hewan ternak yang akan dijadikan mendapat vaksin PMK adalah hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani.

Baca Juga: Kalahkan RANS Nusantara FC, Tim Borneo FC Samarinda Amankan Posisi dan Juara di Grup B Piala Presiden 2022

“Terdapat sebanyak 135 ekor sapi telah disuntik vaksin PMK,” kata Widyati dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Widya juga mengatakan vaksinasi dilakukan di dua kecamatan, yakni kecamatan Cimanggis dan kecamatan Cipayung.

Masing–masing kecamatan menerima vaksin yang akan disuntikan kepada sapi perah dan sapi pedaging, atau sapi potong.

Widyati Riyandani menjelaskan vaksin tersebut untuk sapi perah sebanyak 63 ekor, dan sapi pedaging atau sapi potong sebanyak 72 ekor.

Baca Juga: Head to Head hingga Prediksi Gamba Osaka vs Sanfrecce Hiroshima di Liga Jepang

Ia menjelaskan, pada 23 Juni 2022, Pemerintah Kota Depok telah menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 500 dosis.

Vaksin tersebut digunakan untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak di peternakan–peternakan yang ada di Kota Depok.

“Ternak yang menjadi target adalah ternak yang rentan terkena PMK, yang dalam kondisi sehat, dengan prioritas ternak sapi,” ucap Widyati.

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, vaksinasi akan dilakukan sampai tanggal 29 Juni 2022.

Sedangkan pemberian vaksin booster kedua dan ketiga dilakukan setelah pemberian vaksin disebar ke seluruh daerah.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x