PR BEKASI - Populasi sapi di Indonesia saat ini sekitar 18 juta ekor yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kemenko PMK melaporkan per 18 Juni 2022, terdapat 183.280 hewan ternak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA, akhir-akhir ini masyarakat digemparkan dengan penyakit mulut dan kuku atau biasa disebut PMK.
Baca Juga: Drakor Miracle Sudah Tayang, Berikut Daftar para Pemainnya
PMK atau biasa disebut penyakit mulut dan kuku juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan yang dapat menular dan bersifat akut yang disebabkan oleh virus.
Penyakit PMK ini juga dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak yang erinfeksi.
Penyakit ini bersifat merusak jaringan sel hewan yang disebabkan oleh virus.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hewan Apa yang Pertama Kali Anda Lihat? Pilih dan Ungkap Jati Diri
Akibat wabah ini, sebagian peternak diprediksi akan mengalami kerugian besar.