Cegah Wabah PMK, Airlangga Sebut Vaksin Akan Dipenuhi, Lalu Lintas Hewan Akan Diawasi

- 20 Juni 2022, 13:06 WIB
Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto. / Instagram @airlanggahartarto_official

PR BEKASI - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pengadaan dan distribusi vaksinasi dalam jumlah yang besar.

Tujuannya adalah mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak agar herd immunity segera tercapai.

Tercatat sampai dengan 18 Juni 2022, wabah penyakit PMK pada hewan ternak telah menyebar ke 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: Pelatih Serdadu Tridatu Buka Suara jelang Laga Bali United vs Persebaya di Piala Presiden 2022

Diketahui bahwa jumlah kasus sakit pada hewan ternak mencapai 184.646 ekor, dengan hewan sembuh sebanyak 56.822 ekor (30,77 persen).

Adapun hewan dengan pemotongan bersyarat sebanyak 1.394 ekor (0,75 persen), dan 921 ekor (0,50 persen) telah mati.

Sedangkan hewan yang sudah divaksinasi berjumlah 51 ekor, jumlah ternak yang berisiko dan terancam (kambing, domba, sapi, kerbau, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.

Baca Juga: Info Loker Juni 2022: PT HM Sampoerna Tbk Buka Program Internship untuk Mahasiswa, Simak Kualifikasinya!

Terkait regulasi PMK, Menko Airlangga menyebut hal itu akan segera diselesakan dan diterapkan.

Tujuannya tidak lain agar agar wabah penyakit PMK tidak makin meluas dan kualitas hewan ternak di Indonesia pun terjaga.

Vaksinasi PMK secara perdana telah dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur pada 14 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1054, Oda Ungkap Wujud Senjata Kuno Pluton di Wano, Kapal Perang Atau Manusia?

“Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya Pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan dengan kontrol dan pengawasan Pemerintah,” ujar Menko Airlangga.

Pemberian vaksin tersebut akan melewati 2 tahap dengan jarak waktu 1 bulan, serta akan menerima booster vaksin setiap 6 bulan.

Prioritas vaksinasi yang dibutuhkan untuk program ini sekira 28 juta dosis dan saat ini vaksin yang telah diimpor sebanyak 3 juta dosis.

Baca Juga: Song Kang, Jaehyun NCT, Win Metawin, dan Louis Patridge Bertemu dan Buat Warganet Twitter Menggila

Menko Airlangga juga menuturkan bahwa hewan ternak yang sudah menerima vaksinasi PMK wajib memasangkan penanda pada telinga, dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.

Jumlah vaksinasi PMK untuk hewan ternak masih sangat rendah sehingga Airlangga pun menegaskan perlu dilakukannya pengawasan lalu lintas hewan dan ternak oleh TNI/POLRI.

Pengaturan dan pengawasan ini didasarkan pada sistem zonasi yakni Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas).

Pengendalian dan penanganan PMK pada hewan ternak ini telah menghasilkan tim yang dimotori oleh Kementerian Pertanian yang didukung BNPB dan lembaga lainnya.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x