Perkembangan Vaksinasi PMK Hewan hingga Mekanisme yang Perlu Diketahui

- 16 Juni 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi sapi kurban.
Ilustrasi sapi kurban. /Pixabay/FrankWinkler

PR BEKASI - Vaksinasi PMK hewan ternak mulai dilakukan oleh Kementrian Pertanian, sebagai upaya pengendalian penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi tempat pertama yang mendapat vaksinasi PMK hewan ternak tahap pertama, kemudian dilanjutkan ke daerah zona merah lainnya.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar di 18 Provinsi, 180 kabupaten seluruh Indonesia.

Hingga, 13 Juni 2022, data dari Kementerian Pertanian mencatat ada 150.630 ekor hewan yang sakit, 39.887 ekor hewan yang sembuh, 893 ekor hewan potong bersyarat, dan 695 ekor hewan yang mati.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Siaga, Terjadi Erupsi 3 Kali dalam Sehari

"Melalui vaksinasi ini, kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit," ujar Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan (Kementan) Nasrullah.

"Terutama di sentra peternakan sapi perah dan wilayah sumber bibit ternak," katanya menambahkan, sebagaimana dilansir dari Antara.

Pelaksanaan vaksinasi dan jumlah vaksin yang didistribusikan, pada tahap pertama, 800 ribu dosis vaksin dan tahap kedua 2,2 juta dosis vaksin.

10 ribu dosis vaksin pada tahap pertama tiba pada tanggal 12 Juni 2022, lalu didistribusikan ke:

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x