Sikapi Wabah PMK, Pemerintah Siapkan 800 Ribu Dosis Vaksin, Lengkap dengan Kartunya

- 14 Juni 2022, 18:34 WIB
Ilustrasi vaksin pada hewan rentan PMK yang dilakukan pemerintah.
Ilustrasi vaksin pada hewan rentan PMK yang dilakukan pemerintah. /Pixabay/minka2507

PR BEKASI - Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah melakukan upaya serius menciptakan kekebalan pada hewan yang rentan dengan PMK.

Hal itu dilakukan dengan melakukan tindakan vaksinasi massal secara nasional sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah pada Selasa, 14 Juni 2022

Untuk tahap pertama, prioritas vaksin akan diberikan pada hewan yang sehat dan berada di zona merah dan kuning.

Baca Juga: 10 Fakta Tentang Yonko Baru Buggy, Salah Satunya Penjahat Favorit Eiichiro Oda

Maka dari itu, jumlah vaksin sangat terbatas yakni hanya untuk hewan yang terpilih.

“Vaksin tahap pertama ini akan kita prioritaskan untuk ternak yang sehat dan berada di zona merah dan kuning, karena jumlah vaksin kita saat ini masih terbatas, maka hanya ternak terpilih yang akan divaksin,” ujar Nasrullah.

Daerah yang pertama kali akan menerima vaksinasi massal secara nasional adalah peternakan sapi perah Dusun Tanjunganom, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Info Loker Juni 2022 Jateng: Dicari Assistant Manager Minimal Lulusan D3 Teknik, Cek Kualifikasinya!

Sedangkan lokasi kedua berada di di Kelompok Ternak Pertapaan Jaya, Dusun Banjar Anyar, Desa Pertapaan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Hewan ternak yang sudah divaksin akan ditandai dengan kartu vaksin yang berisi riwayat vaksinasi dan jenis/rumpun ternak.

Selain itu, kartu vaksin tersebut berisi informasi jenis kelamin, jenis vaksin, riwayat vaksinasi, hingga lokasi dan tanggal vaksinasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Disebut Kampanye dan Bagikan Kaus 3 Periode, Simak Faktanya

"Kami telah menyiapkan untuk penandaan ternak pascavaksinasi di provinsi Jawa Timur sebanyak 233.300 buah yang dilengkapi dengan Secured QR Code," ujarnya.

Nasrullah mengatakan bahwa, hewan yang sudah sembuh dari PMK secara alami memiliki kekebalan terhadap virus sehingga tidak perlu diberikan vaksin, dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Ia juga menyarankan, untuk pencegahan terhadap penularan PMK pada hewan ternak, caranya yakni dengan menerapkan biosekuriti dan desinfeksi kandang.

Baca Juga: One Piece 1053: Buggy Diangkat Sebagai Yonkou Baru, Agar Bisa Jadi Boneka Gorosei?

Untuk tahap pertama vaksinasi, pemerintah akan menyediakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis dan tahap berikutnya direncanakan akan ada 2,2 juta dosis.

Sebagian vaksin tahap pertama yakni sebanyak 10.000 dosis sudah tiba pada tanggal 12 Juni 2022.

“Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya, seperti ketersediaan vaksin, vaksinator, manajemen rantai dingin vaksin,” ujarnya.

"Sangat penting untuk melakukan penandaan pada sapi dan pendataan ke dalam sistem pendataan ternak, pasca vaksinasi, maka QR code yang terdapat di eartag akan dapat di scan melalui Mobile Apps berbasis android," kata Nasrullah.

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x