Ajaran Baru 'Dewa Matahari' Meresahkan Masyarkat Banten, MUI Bakal Segera Turun Tangan

- 13 Juli 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi ajaran Dewa Matahari.
Ilustrasi ajaran Dewa Matahari. /Pixabay/JacksonDavid

PR BEKASI - Masyarakat Banten khususnya di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, belakangan ini diresahkan oleh paham ajaran baru.

Ajaran baru tersebut yakni ajaran Dewa Matahari yang di sebarkan oleh Natrom 62 tahun warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Natrom adalah seorang pria paruh baya yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, lalu membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak.

Terkait ajaran dewa matahari tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, angkat bicara.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Ketua MUI Provinsi Banten mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ajaran dewa matahari yang disebarkan Natrom.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom(62) warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," ucap Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, K.H Ahmad Hudori.

Karena dianggap meresahkan warga, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami informasi tentang ajaran tersebut.

Jika terbukti ajaran tersebut dicampur adukan dengan agama Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x