PR BEKASI - Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada telah resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada hari ini, 26 Agustus 2022.
Sebelumnya, Dada Rosada mendekam di Lapas Sukamiskin selama lebih dari sembilan tahun usai terjerat kasus pengurusan perkara.
Pembebasan Dada Rosada ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Taurus 26 Agustus 2022, Seseorang yang Tak Terduga Akan Datang Beri Kejutan
Menurut penuturannya, Dada Rosada bebas melalui program Cuti Menjelang Bebas atau CMB.
"Beliau akan kita antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai tanggal 8 September," kata Elly.
Kendati demikian, Eks Wali Kota Bandung periode 2003-2013 itu belum sepenuhnya bebas.
Baca Juga: One Piece 1058 Spoiler Lengkap: Buggy Jadi Boneka Crocodile dan Mihawk, Dragon Interogasi Kuma
Dia sat ini masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022.